25 Ribu Vaksin Disiapkan Cegah Penyebaran Antraks di Jateng

SEMARANG, Lingkar.news Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyiapkan 25 ribu dosis vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak.

“Vaksin untuk kekebalan tersebut diberikan kepada ternak yang sehat tapi rentan, atau di daerah yang berbatasan langsung dengan daerah terdampak antraks,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto di Semarang, pada Kamis, 6 Juli 2023.

Menurutnya, tindakan antisipasi menjadi lebih penting dalam menghadapi penyakit antraks yang merupakan zoonosis atau dapat menular dari hewan ke manusia.

Penyakit Antraks Muncul di Gunungkidul DIY, Tiga Warga Meninggal Usai Konsumsi Sapi Dikubur

“Ternak yang terjangkit antraks harus diobati sampai sembuh, dan jika mati maka bangkainya harus mendapat perlakuan khusus. Kalau dikubur harus dicor beton karena sporanya bisa hidup hingga 75 tahun,” ujarnya.

Upaya pencegahan penyebaran antraks lainnya, kata dia, adalah memperketat pengawasan pada lalu lintas ternak dan jual beli di pasar hewan.

“Kami memperketat pengawasan di pos lalu lintas ternak di Klaten, Purworejo, Magelang, dan surat keterangan asal ternak ini penting untuk pelacakan saat terjadi antraks,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak panik dan segera melapor ketika mengetahui ada ternak yang terkena antraks agar bisa dilakukan penanganan lebih lanjut serta tidak berdampak luas.

“Yang penting jaga kesehatan, kalau terjadi harus ditangani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan cepat,” ujarnya.

Agus menyebut hingga saat ini Jawa Tengah masih dinyatakan bebas antraks, namun tidak menampik kasus tersebut pernah terjadi di Jateng beberapa waktu silam, diantaranya di Kabupaten Klaten pada tahun 1990, Kabupaten Semarang pada 1991, Kota Surakarta pada tahun 1991 dan 1992.

Selain itu wilayah Kabupaten Boyolali juga pernah terjangkit antraks pada tahun 1990 hingga 1992 dan terakhir 2012. Kemudian, Kabupaten Karanganyar pada tahun 1992, Kabupaten Pati pada 2007, Kabupaten Sragen pada 2010 dan 2011 serta Kabupaten Wonogiri. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Similar Posts