Bawaslu Madiun Petakan Potensi Pelanggaran di Tahapan Pilkada 2024

Madiun, Lingkar.news – Bawaslu Kota Madiun, Jawa Timur memetakan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah setempat.

Koordinator Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, Sabtu (15/6) mengatakan pemetaan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Jatim yang menilai tingkat kerawanan Pilkada 2024 di Kota Madiun masuk dalam kategori sedang.

“Dengan pemetaan ini harapannya kerawanan saat pilkada nanti turun. Sehingga pilkada bisa berjalan aman dan lancar,” ujar Mohda Alfian.

Menurutnya, dalam pemetaan tersebut pihaknya menggali data-data kerawanan baik data primer atau utama maupun sekunder. Adapun, data itu bersumber dari internal Bawaslu dan jajarannya, maupun dari elemen lain, seperti media massa, kepolisian, maupun TNI.

Ia juga meminta badan ad hoc terus melakukan pengawasan dan pencegahan gangguan di setiap tahapan pilkada. Tahapan yang rawan konflik saat ini di antaranya persiapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih.

Apalagi saat ini tengah berlangsung proses perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) oleh KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang nantinya akan dijadikan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain sebagai upaya memitigasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat pilkada di wilayah setempat.

Salah satu aspek yang rawan gangguan dan menjadi konflik lainnya adalah terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN). Apalagi, Pilkada 2024 di Kota Madiun diyakini akan memiliki bakal calon petahana.

Melalui upaya-upaya pemetaan tersebut diharapkan Bawaslu bisa menjaga Pilkada 2024 di Kota Madiun berjalan lancar dan mengawal demokrasi dengan baik. (rara-lingkar.news)

Similar Posts