Bupati Grobogan Dorong Baznas Himpun Zakat Non ASN

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Sri Sumarni, mendorong Baznas Grobogan bisa menghimpun zakat dari berbagai unit kerja, badan usaha maupun masyarakat umum.

Hal itu disampaikan Bupati Sumarni dalam Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) OPD, BUMD Kecamatan se-Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka, pada Kamis, 29 Desember 2022. 

“Zakat, infak dan sedekah yang dihimpun oleh Baznas selama ini sebagian besar adalah dari para ASN, karyawan BUMD dan juga Kepala Desa beserta perangkatnya,” ujarnya.

Upaya menjaring muzaki di luar OPD dan BUMD menjadi tantangan dari pengurus, baik Baznas maupun UPZ yang ada.

Bupati Sumarni merinci dari sekitar 9.000 ASN, 2,5 persen dari gaji yang diterima setiap orang muncul angka Rp75.000. Dalam sebulan bisa terkumpul Rp675.000.000. 

“Jika setahun baru bisa terkumpul sebesar Rp8.100.000.000 saja,” ungkapnya. 

Jumlah ini, kata Bupati Sumarni, belum termasuk instansi vertikal, karyawan BUMD dan juga kepala desa beserta perangkatnya. Apalagi, jika bisa menghimpun dari lembaga, badan usaha, dan masyarakat umum.

“Saya mendengar informasi, jika ada petani yang aktif membayarkan zakat pertaniannya. Ada juga pengusaha dan dokter yang membayar zakatnya melalui Baznas. Pengurus harus pandai memberikan sosialisasi agar tidak terkesan Baznas hanya menghimpun zakat dari ASN saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Similar Posts