Hasil Vermin, KPU Jateng Sebut 80 Persen Berkas Bacaleg Tak Penuhi Syarat

SEMARANG, Lingkar.news Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyerahkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2024. Acara tersebut dihadiri oleh 11 bakal calon DPD dan 18 partai politik (parpol), pada Minggu, 25 Juni 2023.

Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro mengatakan, sebanyak 80 persen lebih bakal calon legislatif (bacaleg) harus melakukan perbaikan karena dokumen-dokumen bacaleg belum memenuhi syarat.

“Untuk faktornya bermacam-macam. Kebanyakan surat keterangan sehat dan surat keterangan dari pengadilan belum ada, dan juga ada soal ijazah yang belum dilegalisir,” kata Paulus.

Selain masalah verifikasi administrasi, KPU juga menemukan adanya calon ganda dalam daftar bacaleg. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang mengatur Pemilu.

“Tadi sudah disampaikan bahwa seseorang hanya dapat dicalonkan di satu parpol, satu jenis pemilihan, dan satu dapil. Manakala ada yang ganda, harus dicoret salah satu,” imbuhnya.

Paulus Widyantoro juga menegaskan, verifikasi administrasi dan penegakan aturan tentang calon ganda merupakan bagian penting dalam menjaga integritas Pemilu.

Ia mengatakan, pihaknya menghormati setiap parpol yang telah berpartisipasi dalam proses tersebut. Namun, lanjutnya, pihaknya juga harus memastikan bahwa aturan yang berlaku diikuti dengan tegas.

“Partai politik yang memiliki bacaleg yang tidak lolos verifikasi administrasi atau terbukti sebagai calon ganda, akan diberikan kesempatan untuk menggantikan calon yang tidak memenuhi syarat dengan bacaleg cadangan, sesuai dengan urutan daftar. Hal ini dilakukan untuk menjaga proporsionalitas dan keberlanjutan partisipasi partai politik dalam pemilihan umum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Mohamad Amin mengapresiasi kinerja dari KPU Jawa Tengah terhadap keterbukaan dan transparansinya, terkait dengan syarat-syarat terbuka yang disampaikan kepada parpol.

“Harapan kami, ke depan agar tetap memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada partai politik, begitu juga harapan kami kepada partai politik dari tanggal 26 Juni-9 Juli 2023 ini bisa dimanfaatkan. Karena memang ini kesempatan satu-satunya perbaikan, walaupun nanti masih ada proses perbaikan lagi di bulan Agustus,” kata Mohamad Amin. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Koran Lingkar)

Similar Posts