Kasus Raibnya Uang BUMDesma di Grobogan Belum Temui Titik Terang

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasus raibnya uang puluhan juta BUMDesma Tawangharjo Kabupaten Grobogan hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.

Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati mengatakan bahwa, kasus tersebut sulit terungkap lantaran kurangnya alat bukti yang didapat di lokasi kejadian.

“Tim Inafis juga masih kesulitan untuk menemukan bukti yang kuat. Hingga saat ini belum ada titik temu,” terangnay, pada Selasa, 19 Maret 2024.

Bukti linggis yang dibawa ke Polsek Tawangharjo juga belum bisa memberikan petunjuk untuk menemukan titik terang, lantaran terdapat banyak sidik jari yang tidak beraturan pada linggis tersebut.

Tidak hanya itu, pemeriksaan sidik jari pada linggis tersebut juga sulit dilakukan karena tekstur linggis yang tidak rata.

“Tekstur dari linggis juga sangat tidak rata, sehingga menambah kesulitan dalam pemeriksaan sidik jari,” tambahnya.

Terkait dengan CCTV, kata dia, pihak BUMDesma mengatakan bahwa CCTV di lokasi kejadian sudah rusak sehingga bukti lainnya belum ditemukan.

“Kalau dari keterangan pihak BUMDesma, bahwa CCTV tersebut rusak sudah lama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, pelaku mencongkel pintu kantor BUMDesma untuk memaksa masuk. Sedangkan hasil dari klarifikasi para saksi dan pelapor, belum mengarah ke bukti.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Uang puluhan juta Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tawangharjo Kabupaten Grobogan yang belakangan terungkap senilai Rp 78,5 juta raib.

Atas raibnya uang puluhan juta itu, Direktur Bumdesma UPK Tawangharjo, Kuncoro telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tawangharjo, belum lama ini.

Ia melaporkan dugaan pembobolan almari tempat penyimpanan uang dengan barang bukti berupa linggis, yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.

Hal ini juga mendapat sorotan dari Camat Tawangharjo Joko Supriyanto. Ia mengatakan bahwa uang puluhan juta itu harusnya disimpan di Bank atau di brangkas agar lebih aman.

“Yang kita sayangkan, kenapa uangnya disimpan di laci, tidak di brangkas. Padahal kalau (di laci) meja, gampang dibuka. Dibuka pakai drei (obeng) bisa. Kunci meja rata-rata pakai drei bisa. Menurut saya itu terlalu sembrono,” kata Camat Tawangharjo, Joko Supriyanto. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts