KPU Grobogan Targetkan Pemilih di Pilkada 2024 Capai 79,5 Persen

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menargetkan partisipasi pemilih mencapai 79,5 persen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Grobogan melalui Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman, pada Minggu, 9 Juni 2024.

Dalam hal ini, Ngatiman mengatakan pihaknya telah melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 348, KTP-el menjadi syarat wajib bagi penduduk yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilih.

“Hal ini dimaksudkan supaya pemilih pemula juga dapat berpartisipasi dalam gelaran Pilkada Serentak,” ujarnya.

Merujuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu lalu, sambung Ngatiman, di Kabupaten Grobogan terdapat sejumlah 1.125.968 pemilih, dengan tingkat partisipasi lebih dari 80 persen. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa secara rinci untuk Presiden dan Wakil Presiden terdata 911.352 pemilih, dengan tingkat persentase pemilihan 80,94.

Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah ada 910.963 pemilih atau 80,90 persen. Lalu 910.439 pemilih DPRD kabupaten kota atau 80,86 persen. Kemudian tercatat ada 910.626 pemilih DPR RI yang menggunakan hak pilihnya atau 80,87 persen. Serta pemilih yang menggunakan hak pilihnya terhadap DPRD Provinsi ada 910.693 atau secara persentase 80,87 persen.

“Keberhasilan mencapai RPJMN tersebut tentu tak lepas dari segenap pihak yang turut serta membantu mensukseskan penyelenggaraan pemilihan yang ada,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Ngatiman, pada Pilkada Serentak November mendatang pihaknya berharap supaya partisipasi dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Pihaknya juga mengaku akan melakukan berbagai macam sosialisasi guna menarik antusiasme masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

“Pasti bisa, sosialisasi yang dilakukan, semoga dapat menggaet para pemilih dan mendorong untuk menggunakan hak pilihnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts