Ngamuk hingga Aniaya Orang Tua, Seorang ODGJ Dievakuasi Polres Grobogan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Personel dari Polsek Geyer Polres Grobogan bersama dengan warga setempat melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan pada Rabu, 2 November 2022.

Bhabinkamtibmas Polsek Geyer, Brigadir Septian mengungkapkan bahwa proses evakuasi yang dilakukan secara dramatis tersebut, dilakukan secara paksa karena ODGJ berinisial S (22) tersebut mengamuk dan menganiaya orang tuanya.

“Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga sekitar dengan adanya gangguan atau ODGJ yang meresahkan warga dikarenakan mengamuk dan menganiaya orang tuanya,” ungkap Brigadir Septian, baru-baru ini.

Atas persetujuan keluarga, tambah dia, proses evakuasi paksa tersebut dilakukan petugas dari Polri, tim medis dan warga dengan mengikat tangan dan kaki S karena terus mengamuk dan melakukan perlawanan saat akan dievakuasi.

“Evakuasi paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan dan nyawa orang tuanya,” imbuhnya.

Setelah berhasil menangkap S, lanjut dia, warga memutuskan untuk membawa S ke Rumah Sakit. Namun, S sempat memberontak saat akan dibawa ke Rumah Sakit, sehingga warga terpaksa mengikat tangan dan kakinya agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit.

“Sempat berontak, sehingga warga bersama kami memutuskan untuk mengikat tangan dan kaki S agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit menggunakan ambulans,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Similar Posts