Normalisasi 25 Titik Sungai, Pemkab Grobogan Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebagai upaya antisipasi banjir menjelang musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memfokuskan normalisasi sungai di 25 titik avour (sistem drainase) yang tersebar di tujuh kecamatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DPUPR melalui Sekretaris DPUPR Grobogan, Wahyu Tri Darmawanto, pada Rabu, 11 September 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa sebanyak 25 titik itu tersebar di wilayah Kecamatan Brati dengan 10 lokasi, 5 titik di Godong, 2 titik di Gubug, kemudian 2 titik di Karangrayung, 3 titik di Penawangan, 3 titik di Tawangharjo, dan 1 titik di Tegowanu.

“25 titik yang berada di 7 kecamatan tersebut akan menelan total anggaran Rp 5,6 miliar (Rp 5.615.195.520),” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa pengerjaan normalisasi sungai tersebut telah dimulai sejak bulan Maret 2024 lalu. Pihaknya menargetkan pengerjaan akan selesai pada November 2024 nanti.

“Memang rata-rata pengerjaannya sudah memasuki 73 persen. Tapi ada juga yang sudah ada rampung 100 persen,” jelasnya.

Menurutnya, normalisasi tersebut memiliki pengerjaan yang berbeda-beda, tergantung kebutuhan dan kondisi di lapangan atau sungai yang akan dinormalisasi.

“Maka nominal yang dibutuhkan pun berbeda, mulai dari rentang Rp 149 juta sampai Rp 199 juta,” bebernya.

Panjang pengerjaan pun berbeda-beda, antara 1000 hingga 1500 meter per pekerjaan.

“Ada yang hanya pengerukan, kemudian perbaikan talud. Penguatan tebing pasca bencana longsor. Jadi memang macam-macam jenisnya,” ungkapnya.

Menurutnya, normalisasi avour tersebut bertujuan untuk mengantisipasi bencana banjir di musim hujan. Dengan normalisasi secara masif diharapkan dapat efektif mengurangi dampak banjir di beberapa titik daerah langganan banjir.

Wahyu juga menegaskan bahwa normalisasi dapat mengembalikan fungsi avour atau sistem drainase untuk memperlancar aliran, sehingga akan mengurangi potensi melubernya air.

“Tujuan normalisasi ini kan untuk mempertahankan penampang alami sungai atau saluran. Sehingga dapat mengalirkan air dengan baik agar mengurangi risiko banjir dan erosi,” tandasnya.

Setelah dilakukan normalisasi sungai, pihaknya juga akan melakukan memonitoring secara kontinyu. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts