Pemkab Grobogan Targetkan Prevalensi Stunting 14 Persen Tahun Ini

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terus melakukan berbagai upaya penurunan kasus stunting. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, prevalensi stunting ditargetkan menyentuh angka 14 persen per tahun 2024.

Bupati Grobogan, Sri Sumarni, mengatakan permasalahan Stunting masih menjadi isu global dan nasional yang harus diselesaikan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kasus stunting di Grobogan sempat berada di angka 9,60 persen menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021. Namun tahun 2022, kasus stunting di Grobogan naik signifikan menjadi 19,30.

Lalu pada tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) meningkat menjadi 20,20 persen atau sedikit di bawah angka prevalensi nasional yakni 21,5 persen.

Sementara berdasarkan aplikasi elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) 6.8 persen pada bulan April 2024.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, Indartiningsih, melalui kepala bidang ketahanan kesejahteraan keluarga (K3), Nur Rochim, mengatakan bahwa untuk mengatasi kasus stunting pihaknya memberikan pendampingan kepada keluarga yang bersangkutan.

“Kami memiliki tim pendamping keluarga (TPK) sebanyak 3360 se-kabupaten. Melakukan pendampingan kepada masyarakat di setiap desa kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya, Kamis, 30 Mei 2024 siang.

Pendampingan dilakukan terhadap calon pengantim, ibu hamil hingga pasca persalinan, termasuk terhadap bayi dibawah dua tahun (baduta) dan bayi diatas tiga tahun (datita).

“Masing-masing OPD memiliki peran tersendiri dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, sementara kalau di DP3AKB dalam hal pendampingan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Grobogan Afi Wildani melalui Kabid Pemsodbud, Seto Sanjoyo menyampaikan untuk tahun ini anggaran yang digunakan percepatan penurunan stunting naik Rp 8 miliar.

“Pada tahun 2023 lalu, berjumlah Rp60.133.158.150. Sementara untuk tahun ini sebanyak Rp68.591.736.068,” sebutnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk intervensi secara spesifik. Seperti pemberian makanan tambahan (PMT) bagi bayi dibawah lima tahun (balita), pemberian imunisasi, penanganan anemia atau pemberian tablet tambah darah (TTD).

“Maupun yang langsung terkait dengan gizi bagi remaja, calon pengantin, ibu hamil atau menyusui serta balita. Serta intervensi secara sensitif seperti pemenuhan cakupan akses air bersih, sanitasi, terus ada pekarangan pangan lestari (P2L),” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts