Pj Bupati Jepara Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun 2023

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama DPRD mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (22/4/2024).

DPRD Jepara setidaknya memberikan 34 rekomendasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disampaikan oleh masing-masing 4 komisi dari bidang pemerintah hingga infrastruktur. Setidaknya ada 36 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan jika Pemkab Jepara segera menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jepara atas LKPJ Bupati Tahun 2023.

“Lauk lele di meja makan, Siapkan nasi dengan piringnya, Rekom LKPJ tlah ditetapkan Kami tindak lanjuti sebaik-baiknya,” ungkap Edy menindak lanjuti rekomendasi ini melalui pantun.

Edy Supriyanta juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jepara yang telah mencurahkan waktu dan tenaga untuk membahas LKPJ Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2023 hingga proses penetapan rekomendasi.

“Saya percaya, semua rekomendasi tersebut diberikan semata-mata untuk perbaikan kinerja kami dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Jepara. Kami akan mencermati dengan sebaik-baiknya. Akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan, demi  terwujudnya masyarakat Jepara yang makin sejahtera,” tegas Edy. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Similar Posts