Rawan Kejahatan, Pelajar di Pekalongan Diimbau Waspada Kenalan lewat Media Sosial

PEKALONGAN, Lingkar.news Pemerintah Kota Pekalongan mengingatkan para pelajar waspada dan berhati-hati memanfaatkan media sosial sebagai sarana berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa, sebagian besar pemanfaatan media sosial dilakukan oleh para pelajar sekolah, khususnya perempuan sehingga mereka rawan mendapatkan masalah seperti korban pelecehan seksual, penipuan, bahkan pemerkosaan yang diakibatkan dari pertemanan di media sosial.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat khususnya pelajar sekolah lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mengajak kenalan atau pertemanan melalui di media sosial,” kata Wali Kota Pekalongan, pada Jumat, 8 September 2023.

Menurutnya, kasus kekerasan hingga kejahatan berbasis gender di media sosial kini semakin membahayakan seiring kecanggihan teknologi, dan kian terbukanya orang-orang mempertontonkan diri maupun berkenalan melalui alat itu.

Bahkan, kata dia, Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja Kota Pekalongan telah menerima belasan pengaduan remaja putri yang masih duduk dibangku sekolah menjadi korban berkenalan melalui sarana media sosial.

“Sudah ada 14 kasus di tingkat pelajar yang melakukan perkenalan melalui media sosial dengan orang asing. Mereka janjian bertemu (COD) atau kopi darat (kopdar), tanpa sepengetahuan orang tua bertemu di suatu tempat, kemudian mengajak pacaran bahkan sampai berhubungan badan hingga hamil,” ujarnya.

Afzan Arslan Djunaid berpesan, agar para pelajar putri senantiasa waspada dalam menggunakan media sosial terutama berhati-hati dalam menjalin pertemanan dengan laki-laki agar tidak menjadi korban.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan dengan jumlah korban yang lebih banyak. Oleh karena itu, kami minta remaja putri khususnya para pelajar dapat bijak menggunakan media sosial untuk menjalin pertemanan dengan lawan jenis agar terhindar dari tindak kekerasan seksual, pelecehan, dan aksi kejahatan lainnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Similar Posts