Ribut Soal Parkir, Jukir dan Ojol di Purwodadi Grobogan akan Dimediasi

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Keributan antara juru parkir (jukir) bernama Rukimin dan pengemudi ojek online (ojol) sempat menghebohkan masyarakat di sekitar Jalan Tendean, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Awal mula keributan diduga karena ada salah paham antara Rukimin dan pengemudi ojol yang sedang parkir di Jalan Tendean. Adu mulut ini sempat divideo oleh pengemudi ojol sehingga viral. Bahkan beredar kabar ada ancaman ban mobil akan digembosi jika parkir di lokasi tersebut.

Dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan, Rizki dan Jatmiko, pun akhirnya turun tangan untuk klarifikasi dan memberikan pemahaman kepada para tukang parkir yang ada di Jalan Tendean.

Menurut klarifikasi Rukimin yang disampaikan ke petugas Dishub, ternyata keributan dipicu adanya salah satu supir ojol yang bayar hanya sekali kendati dia beberapa kali datang dan pergi dari lokasi tersebut.

“Jadi ketika parkir hanya bayar sekali, padahal selesai angkut penumpang beberapa kali kembali lagi parkir di lokasi itu. Sedangkan jukir yang ada di video ternyata bukan yang dikabarkan akan menggembosi ban mobil. Kejadiannya di sisi timur bukan di sisi barat,” ujar Rizki.

Lebih lanjut, Sumardi, jukir yang diduga mengancam akan menggembosi ban mobil ojol yang parkir di lokasi tersebut mengatakan kepada Dishub bahwa hal tersebut hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik.

“Sudah bertemu dan sudah saling memaafkan. Jadi tidak ada persoalan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pengemudi ojol, Suroto, menjelaskan bahwa sebenarnya ketika ada penumpang yang harus diantar dia bayar parkir. Namun jika pergi sebentar bukan membawa penumpang, kemudian diminta bayar parkir lagi jelas berat.

“Karena kami juga harus setoran juga,” ungkapnya.

Sejumlah sopir ojol yang mendengar kabar tersebut pun turut datang ke lokasi. Namun Ketua RT 02 RW 12, Rangkap, yang ada di lokasi bersama petugas Dishub bisa menenangkan sehingga masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.

Petugas Dishub, Jatmiko menuturkan akan ikut terlibat dalam pertemuan dengan pihak terkait untuk mencari solusi tentang biaya dan aturan parkir.

“Nanti akan dilanjutkan dengan pertemuan antara ketua RT, sopir ojol dan jukir. Sehingga bisa dicapai kesepakatan mengenai tarif parkir bagi sopir ojol yang mangkal menunggu penumpang. Rencana Dishub juga akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut,” tambahnya.

Menanggapi perseteruan ini, Kordinator Komunitas Grab Mobil Kabupaten Grobogan, Eri, meminta agar kesalahan pahaman ini bisa dimediasi oleh pihak-pihak terkait sehingga ada titik temu permasalahannya dan tidak menimbulkan gejolak yang berlanjut. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Similar Posts