Tangani Jalan Rusak, Bupati Demak Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi

DEMAK, Lingkar.news –  Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengalami kerusakan usai terjadi banjir. Ruas jalan tersebut meliputi jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional.

Untuk menanganinya jalan rusak, Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

“Melalui posko tanggap darurat bencana, kemarin kita sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat baik dari BNPB, PUPR untuk mendata kebutuhan apa yang harus ditanggulangi pascabanjir, termasuk jalan atau kondisi yang rusak akibat banjir tersebut,” kata Bupati Eisti’anah, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Meski demikian, pihaknya berupaya membantu pemerintah provinsi maupun pusat untuk menangani jalan rusak pascabanjir tersebut.

“Tekait penangananya kita akan melihat tindak lanjut selanjutnya. Tetapi memang kita berupaya, istilahnya kita bagi tugas, jika memang bisa dilakukan oleh kita, walaupun kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi, kita akan mencoba dibagi kalau kita mampu dan diizinkan kita akan menindaklanjuti atau memperbaiki,” ujarnya.

RUSAK: Jalan Karanganyar-Godong mengalami kerusakan akibat banjir yang melanda Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Bupati Eisti’anah mengatakan bahwa Jalan Pantura tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Jalan pantura itu sudah kita ajukan. Difokuskan di jalan yang terdampak banjir,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Eisti’anah juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak untuk melakukan pendataan jalan rusak untuk dilakukan perbaikan.

“Jalan Kabupaten Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) ada anggaran pemeliharaan bukan untuk membangun. Kita informasikan kepada Putaru untuk mendata, baik jalan kabupaten, provinsi dan pusat,” tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan memfokuskan terlebih dahulu jalan kabupaten.

“Kita dulukan jalan kabupaten. Jika provinsi dan pusat lama, akan kita tindak lanjuti dulu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Similar Posts