Terlantar di Grobogan, Warga Sulawesi Barat Akhirnya Ketemu Keluarganya

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sempat terlantar tiga hari di terminal bus Grobogan, Sukmayanti (19) warga Sulawesi Barat dipertemukan dengan keluarganya melalui video call pada Selasa, 22 November 2022.

Sebelumnya, warga Desa Temmerodo Kecamatan Temmerodo Kabupaten Majene, Sulawesi Barat itu terlantar di terminal bus sekitar tiga hari akibat kehilangan uang, handphone dan sejumlah barang bawaannya.  

Pertemuan Sukmayanti dan keluarganya bermula dari warga Grobogan bernama Subronto Wibowo (58) yang menolongnya kemudian lapor ke polisi. Polsek Gubug bersama Polres Grobogan kemudian mencarikan informasi keluarga Sukmayanti untuk dihubungi.

Wakapolsek Gubug, Iptu Sunarto menyampaikan bahwa setelah mendapatkan nomor selular keluarga Sukmayanti, seketika itu langsung ditelpon oleh anggotanya. Dengan bantuan personel Polres Majene Polda Sulawesi Barat, akhirnya gadis 19 tahun itu bisa bertemu kembali dengan keluarganya.

“Yang bersangkutan langsung disuruh menelpon keluarganya untuk memberitahu keberadaannya saat ini,” ungkap Sunarto saat ditemui pada Selasa, 22 November 2022.

Wajah sumringah terlihat jelas pada Sukmayanti yang mengaku tidak hafal satupun nomor selular yang dimiliki keluarganya saat melakukan video call.

“Ini masih mengurus surat di Polsek, mau ambil surat keterangan jalan” ujar Sukmayanti saat berkomunikasi dengan keluarganya. 

Sukmayanti mengaku dirinya saat ini tidak mempunyai uang sama sekali untuk pulang ke kampung halamannya. Begitupun dengan keluarganya, yang juga tidak bisa menjemputnya karena tidak memiliki biaya.

“Yang saya bawa tinggal baju, tidak ada yang lain,” tuturnya.

Dirinya mengucapkan rasa syukur serta terima kasih kepada Polsek Gubug yang telah membantu untuk menghubungi keluarganya. Sehingga bagaimanapun keadaannya di Grobogan saat ini, keluarganya masih tetap bisa mendapatkan kabar darinya.

Karena keterbatasan tempat di Polsek Gubug, Sukmayanti diantarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Grobogan untuk mendapatkan tempat tinggal sementara. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Similar Posts