9 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Grobogan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 9 pasangan bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, pada Selasa, 12 Maret 2024.

Kesembilan pasangan tersebut diamankan dari empat rumah kos di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Tiga kos di lingkungan Sambak dan 1 kos di Jalan Untung Suropati.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedi Setyanto mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menggelar razia selama Ramadhan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat.

“Kami menyasar ke kamar kos yang ada di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan. Selama bulan Ramadhan kami akan terus melakukan kegiatan ini,” ujarnya.

Saat razia berlangsung, pasangan bukan suami istri itu ditemukan sedang berada dalam satu kamar kos.

Petugas akhirnya membawa mereka ke kantor Polisi untuk dilakukan pendataan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Mereka langsung kami bawa ke Polsek Purwodadi Polres Grobogan untuk dilakukan pendataan,” tuturnya.

Para orang tua dari 9 pasangan bukan suami istri yang rata-rata berusia remaja ini, juga dipanggil ke Polsek Purwodadi.

Ia mengatakan bahwa, razia ini digelar untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan.

Sebelumnya, razia juga digelar di wilayah Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Razia tersebutberhasil menciduk empat pasangan bukan suami istri di rumah kos Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan pada Senin, 11 Maret 2024 sore. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts