SiLPA Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 Capai Rp151 Miliar, Ini Rinciannya

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran (T.A) 2023 Kabupaten Grobogan sebesar Rp.151.489.829.021. Hal itu diungkapkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sidang paripurna DPRD Grobogan ke-7 terkait “Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 sekaligus Penyampaian Nota Keuangan” pada Senin, 3 Juni 2024.

Dalam sidang tersebut, Sri Sumarni memaparkan empat poin penting terkait rincian pelaporan keuangan Kabupaten Grobogan TA 2023, antara lain pendapatan, belanja, pembiayaan, dan SiLPA.

Dalam poin pertama, pendapatan pada TA 2023, Sri Sumarni menyebut terealisasi sebesar Rp2.669.565.629.446 atau mencapai 99,88 persen dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp2.672.717.507.285.

“Pendapatan naik sebesar 3,13 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran 2022,” kata Sri Sumarni.

Sementara poin kedua, Sri Sumarni mengatakan realisasi belanja TA 2023 sebesar Rp2.664.044.576.310 atau mencapai 94,50 persne dari anggaran sebesar Rp2.818.998.277.220. Menurutnya, hal itu turun sebesar 0,86 persen jika dibandingkan dengan realisasi TA 2022.

“Selisih antara pendapatan dengan belanja daerah pada tahun anggaran 2023 menunjukkan angka surplus sebesar Rp5.521.053.136,00,” paparnya.

Sementara poin ketiga, Sri Sumarni mengungkapkan terkait pembiayaan netto tahun anggaran 2023 sebesar R145.968.775.885 atau 99,79 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp146.280.769.935,00.

“Selanjutnya mengenai Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, sebagaimana terdapat dalam lampiran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts