Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan memberikan Dana Desa pada tahun anggaran 2023. Yaitu sebagian Dana Desa dihitung sebelum tahun anggaran berjalan dan sebagian lagi Dana Desa dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Hal itu disampaikan Bupati Sumarni saat menghadiri acara sosialisasi dana desa dan penyerahan penghargaan desa mendiri, yang dihadiri seluruh Kades Grobogan di Pendopo Kabupaten setempat pada Selasa, 1 Februari 2023.

Adapun Dana Desa Kabupaten Grobogan yang dihitung sebelum tahun anggaran berjalan sudah ditetapkan jumlahnya yaitu Rp 304 miliar lebih. Sedangkan pada tahun anggaran berjalan akan dialokasikan tambahan Dana Desa yang akan disalurkan paling cepat minggu pertama bulan Agustus 2023.

Tambahan Dana Desa yang akan disalurkan di bulan Agustus 2023 nanti, pembagiannya dilakukan berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Antara lain Penetapan dan Penyampaian APBDes, Kinerja Penyaluran Dana Desa, Persentase Anggaran BLT, Laporan Daftar Transaksi Harian dan Rekapitulasi Bulanan, Realisasi APBDes setiap bulan, Realisasi Pelaksanaan APBDes, dan kriteria tertentu lainnya.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Bupati Sumarni berharap pemerintah desa semakin meningkat pemahaman terkait Dana Desa Tahun 2023 beserta seluruh proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan yang harus dilakukan. Sehingga pelaksanaan Dana Desa 2023 dapat berjalan semakin baik, benar serta memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Disamping itu, kepada para Kepala Desa agar lebih paham, bagaimana caranya agar bisa memperoleh tambahan Dana Desa pada tahun berjalan,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Bupati Sumarni juga mengingatkan kepada semua pihak yang terkait, utamanya bagi para Kepala Desa, agar benar-benar memanfaatkan Dana Desa sesuai prioritas yang tepat sesuai ketentuan.

Prioritas itu yakni prioritas sasaran yang meliputi pemulihan ekonomi, prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam.

Pihaknya meminta Kepala Desa untuk fokus dan tepat dalam pemilihan kegiatannya sesuai prioritas tersebut. Pengembangan BUMDes, pemberdayaan UMKM, pengembangan desa wisata, penanganan stunting, AKI AKB, SDGs Desa, penanggulangan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan, dan mitigasi bencana, diminta untuk benar-benar diperhatikan.  (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Similar Posts