DPRD Grobogan Dorong Pemkab Pertahankan Opini WTP

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – DPRD Grobogan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna agenda Penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA 2022 pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto mengapresiasi kerja keras dan pencapaian Pemkab Grobogan yang diperoleh selama ini. Pihaknya berharap, pencapaian ini bisa dipertahankan serta pada tahun berikutnya kinerja Pemkab Grobogan lebih baik lagi.

“Untuk itu, DPRD Kabupaten Grobogan sangat mengapresiasi kerja keras profesionalisme seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan atas pencapaian yang kedelapan kalinya ini. Semoga dapat dipertahankan serta ditingkatkan kualitasnya pada tahun berikutnya. Dengan mengedepankan pencapaian sesuai target dan sasarannya,” ungkap Politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu Penjelasan Bupati Grobogan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 Penyampaian Pengantar Nota Keuangan, juga disampaikan terkait dengan telah selesainya penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2022 dan telah disampaikannya hasil pemeriksaan oleh BPK RI.

Sesuai dengan surat Bupati Grobogan Nomor 900/2200/V/2023 tanggal 29 Mei 2023 perihal Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2022 dan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana atau Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk Mei 2023, sebagaimana diubah dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto mewakili Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,687 triliun. Serapan anggaran belanja Pemkab Grobogan tersebut mencapai 94,16 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 2,853 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 10,64 persen jika dibanding realisasi anggaran belanja tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 2,428 triliun.

Di tengah kenaikan pos belanja, pos pendapatan justru mengalami penurunan sebesar 1,76 persen. Pendapatan yang awalnya Rp 2,588 triliun dikoreksi menjadi Rp 2,545 triliun. Jumlah itu turun jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp 2,634 triliun.

Akibatnya, APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 98,492 miliar. Defisit itu ditutup dari surplus pembiayaan sebesar Rp 303,828 miliar atau 98,68 persen dari anggarannya yaitu sebesar Rp 307,881 miliar.

Wakil Bupati juga menyampaikan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), meliputi Saldo Anggaran Lebih Awal, Penggunaan SAL, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hingga Saldo Anggaran Lebih Akhir yang merupakan SILPA Tahun Anggaran 2022.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 205,336 miliar,” sebutnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Similar Posts