Wadul ke Dewan, FG PPNS Grobogan Minta Segera Diangkat PPPK

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Nusantara (FG PPNS) di Kabupaten Grobogan menuntut segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Waktu (PPPK).

Koordinator FG PPNS Grobogan, Tsimarul Yaniah, menjelaskan terdapat 213 guru di Grobogan yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2023. Namun, ratusan guru honorer tersebut belum juga mendapat kejelasan terkait penempatan karena tidak ada formasi PPPK.

Oleh karena itu, Tsimarul mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk membuka formasi PPPK yang lebih banyak di tahun 2024, sehingga para guru honorer yang masuk kategori P4 bisa diakomodir.

Seblumnya, FG PPNS Grobogan telah beraudiensi dengan Kemendikbud Ristek dan Kemenpan RB di Jakarta belum lama ini.

Tsimarul menyebut dari hasil audiensi tersebut, Kementerian menyampaikan bahwa jumlah formasi penerimaan pegawai merupakan usulan atau rekomendasi yang berasal dari pemerintah daerah.

“Kami minta formasi (penerimaan PPPK) dibuka sebanyak-banyaknya, supaya kami yang 213 orang ini bisa tertampung,” ungkapnya saat audiensi di kantor DPRD Grobogan pada Senin, 29 Januari 2024.

Menanggapi persoalan yang disampaikan guru honorer, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto menyampaikan bahwa pengangkatan guru honores menjadi PPPK juga sempat terjadi pada 2021 dan bisa terselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Grobogan dapat melakukan langkah serupa, sehingga segala tuntutan dari para guru honorer bisa diakomodir.

Disamping itu, Agus menyampaikan bahwa DPRD akan terus melakukan pendampingan hingga masalah ini selesai.

“Masalah ini sama dengan tahun 2021 lalu. Dulu ada 136 orang yang belum diangkat, namun akhirnya bisa selesai. Masalah ini juga harusnya bisa diselesaikan, yang penting secara regulasi terpenuhi,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala BKD Grobogan Padma Saputra mengungkapkan bahwa terkait pengangkatan guru PPPK pihaknya akan menunggu regulasi dari Kemenpan RB.

Selain itu, BKD bersama DPRD Grobogan akan berkonsultasi terkait masalah ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Februari 2024.

Ia mengaku tidak bisa memprioritaskan guru honorer ini untuk masuk terlebih dahulu ke dalam formasi PPPK tahun 2024. Hal itu karena menurutnya semua kalangan masyarakat memiliki prioritas yang sama.

“Terkait 213 orang guru honorer ini, kami akan menunggu regulasi dari Kementerianpan RB. Jika perintahnya langsung diangkat seperti tahun 2021 lalu, ya kami langsung angkat menjadi pegawai,” ungkapnya.

Padma menyebutkan, formasi CASN 2024 terdapat formasi untuk PNS dan PPPK. Sejauh ini telah ada masukan sebanyak 10 ribu formasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia mengaku akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan TAPD berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, selanjutnya baru diputuskan jumlah usulan formasi penerimaan CASN di tahun 2024.

“Masukan untuk formasi penerimaan CASN dari OPD di lingkup Pemkab Grobogan sudah hampir 10 ribu. Batasnya sampai tanggal 31 Januari 2024 untuk pengusulan ke pusat,” tutupnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts