22 Kasus Karhutla Terjadi di Grobogan, Warga Diajak Aktif Cegah Kebakaran

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan mencatat, terdapat 22 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi pada bulan Agustus-September 2023. Tidak hanya itu, dalam sehari juga terjadi kebakaran lahan di 4 lokasi, belum lama ini. Sehingga kasus ini menambah daftar panjang karhutla di Kabupaten Grobogan.

“Ada 22 kasus kebakaran lahan dan hutan selama bulan Agustus hingga September ini, dan yang terparah itu kemarin, terjadi di 4 titik dalam sehari,” kata Kepala BPBD Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyoningsih, pada Jumat, 29 September 2023.

Ia berharap masyarakat turut berperan dalam mengantisipasi kebakaran.

“Situasi saat ini cukup menguras tenaga dan pikiran. Di sisi lain warga kekurangan pasokan air bersih, di sisi lain rawan kebakaran. Mohon bantu kami untuk saling menjaga, di tengah kondisi kemarau saat ini,” harapnya.

Diketahui, kebakaran lahan di 4 lokasi itu antara lain terjadi di Desa Rejosari Kecamatan Grobogan, Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi, Desa Kalongan Kecamatan Purwodadi, dan Desa Candisari Kecamatan Purwodadi.

Kepala BPBD Grobogan mengatakan, cuaca panas yang terjadi di Kabupaten Grobogan mencapai 38-40 derajat celcius sehingga sedikit saja percikan api bisa berakibat fatal.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan, terlebih saat cuaca panas seperti sekarang ini yang rawan terjadi kebakaran.

“Tolong warga jangan membakar sampah sembarangan. Apabila terpaksa harus membakar, pastikan warga menunggui agar tidak menyebabkan kebakaran. Kemudian, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan di pinggir jalan, yang ada banyak rumput kering, dengan kondisi kering dan panas seperti ini bisa berakibat fatal. Juga saat membakar bediang (perapian, red) di kandang jangan sampai ditinggal,” jelasnya.

Tak lupa, ia meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka saat bermain di lahan kering, agar tidak bermain api sehingga tidak menyebabkan kebakaran. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts