Buntut Penolakan Warga, PDAM Grobogan Lapor ke Bupati

GROBOGAN, Lingjarjateng.id Perumda Air Minum (Perumdam) Purwa Tirta Dharma Grobogan atau PDAM Grobogan sudah melapor kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni. Hal Itu menyusul adanya penolakan ratusan warga saat diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Karangasem belum lama ini, terkait rencana eksploitasi mata air Ngesong, Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Sementara itu, Direktur Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan, Myra Heltyani mengatakan pihaknya sudah membuat laporan terkait adanya penolakan oleh warga Desa Karangasem.

Lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bupati Grobogan Sri Sumarni guna menentukan langkah yang akan ia ambil ke depannya. Pihaknya mengatakan dalam pemerintahan, pihaknya hanya sebagai operator pelayanan penyediaan air minum.

“Kalau dari kami, karena kami ini hanya operator, akan kami konsultasikan ke beliau (Bupati),” ucap Myra, Jumat, 8 Maret 2024.

Nantinya, Sambung Myra, bagaimana kebijakannya akan ia lakukan. Semuanya akan dikonsultasikan kepada Bupati Sri Sumarnidan mengikuti instruksi dari Bupati.

“Aturannya seperti apa, misal ’Wes dinengke wae, rasah diteruske (sudah dibiarkan saja, tidak usah diteruskan)’, ya kami berhenti. Karena kita hanya sebagai operator,” katanya.

Selain itu, tambah Myra, pihak PT Pungkook pun nantinya akan diberikan pengertian bahwa adanya penolakan dari warga setempat. Ia juga menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil Bupati Grobogan.

“Dari Pungkook nanti akan kami beri pengertian terkait adanya kondisi seperti ini. Walaupun mungkin sudah dengar (penolakan) pastinya. Artinya dari kami mengikuti saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Direktur Perumdam Purwa Tirta Dharma Grobogan menjelaskan Melalui Manager Humas Eko Supriyanto, mata air Ngesong sendiri berada di wilayah Perhutani. Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan Perhutani terkait rencana tersebut.

“Mata air Ngesong sumbernya di wilayah Perhutani. Kami sudah koordinasi dengan Perhutani dan mereka antusias. Kalau dengar seperti ini (penolakan), wait and see semua. Dikaji ulang, segala macam,” paparnya.

Sebenarnya pihak desa akan mendapat beberapa keuntungan bila rencana itu terwujud, Kata Eko Selain mendapatkan CSR atau tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari pihak PT Pungkook, pemerintah desa juga akan diberikan sharing fee atau bagi hasil.

“Nanti desa akan diberikan sharing fee yang bisa menambah PAD Desa. Kemudian ada CSR, dan nanti juga akan dibangun embung di sana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Karangasem, Wirosari dengan tegas menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong saat di lakukan Musdesus di balaidesa Karangasem. Sebab, warga khawatir kebutuhan air untuk pertanian dan juga produksi genteng akan terganggu akibat aktivitas tersebut. Sementara pihak PDAM sendiri juga menjelaskan, air yang akan diambil hanya 15 liter per detik, dari total yang dihasilkan oleh Sumber Mata air Ngesong sekitar 1500-an liter per detik dari sumber air tersebut. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts