Bupati Grobogan Ajak Masyarakat Nyalakan Semangat Merdeka dalam Pembangunan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Alun-Alun Purwodadi, pada Kamis, 17 Agustus 2023. Pada kesempatan tersebut Bupati Sumarni membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Ia menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya yang dihaturkan kepada para pejuang Kemerdekaan Indonesia. Dari para pejuang, bangsa Indonesia mengetahui bahwa kehormatan harus diperjuangkan meskipun nyawa menjadi korban. Oleh sebab itu ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengubah duka lara para pejuang menjadi kebahagiaan.

“Maka kita mesti bersumpah, untuk mengubah segala duka lara mereka (pejuang, red) menjadi kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Bupati Sumarni.

Bupati Sumarni menegaskan bahwa, impian kemerdekaan para pejuang tidak hanya bebas dari penjajah. Namun juga kemakmuran, persatuan, kemajuan hingga penghormatan sesama warga dunia.

“Kita sadar, untuk mewujudkan impian itu dan menjadikannya berkah di bumi Nusantara, bukan perkara mudah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumarni juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan kemerdekaan sebagai stimulan atau penyemangat dalam pembangunan, baik itu perekonomian, kesehatan, sosial, dan pendidikan.

“Itulah cara terbaik untuk mensyukuri kemerdekaan. Menjadikan nikmat besar kemerdekaan sebagai stimulan pembangunan negara. Mulai dari pembangunan infrastruktur perekonomian, pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, sosial sampai infrastruktur digital bisa mendekati posisi ideal,” terangnya.

Setelah upacara kemerdekaan, Bupati Sumarni menyerahkan remisi untuk tiga narapidana secara simbolis.

Plt Kepala Lapas Purwodadi Bambang Suryanto mengatakan bahwa dari total 246 narapidana penghuni Lapas Purwodadi, terdapat 200 orang yang memenuhi syarat untuk memperoleh remisi.

Remisi tersebut, kata dia, diberikan karena narapidana telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan dan berkelakuan baik.

“Total keseluruhan ada 200 narapidana. Sebanyak 196 orang menerima remisi umum satu dan empat orang menerima remisi umum dua,” sebutnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts