Diduga Hendak Balap Liar, 70 Motor di Grobogan Diamankan Petugas

GROBOGAN,LINGKAR-Polres Grobogan mengamankan puluhan motor yang akan digunakan dalam balap liar di jalan semen Grobogan, tepatnya di Desa Tanggirejo Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. Puluhan motor tersebut yang diamankan Polres Grobogan juga menggunakan Knalpot Brong.

Lebih lanjut, adanya razia yang dilakukan oleh Polres Grobogan karena adanya banyak keluhan oleh masyarakat setempat, yang mana tempat tersebut sering digunakan untuk area balap liar.

Menanggapi hal tersebut, Polres Grobogan mengambil langkah tegas dengan menggelar razia gabungan yang dilaksanakan oleh Sat Lantas, Polsek Tegowanu dan Polsek Tanggungharjo.

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, saat menindaklanjuti keluhan masyarakat, di lokasi tersebut ditemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melaksanakan aksi balap liar.

“Kita lakukan pengamanan, pembinaan dan setelah dilakukan penindakan hukum kita mendapatkan 70 motor yang tidak dilengkapi surat dan kelengkapan lainnya seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,”kata Kapolres Grobogan, Jumat (26/1).

“Puluhan motor tersebut kemudian diamankan di Polres Grobogan,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Menurut Kapolres Grobogan, aksi balap liar serta penggunaan knalpot Brong tersebut merupakan salah satu kenakalan remaja yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan, dimana mereka berkumpul dan kemudian melakukan balap liar.

AKBP Dedy Anung Kurniawan juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Grobogan, khususnya para orang tua untuk menasehati putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan negatif yang cenderung berbahaya dan tidak bermanfaat.

“Para remaja, siswa-siswa pelajar sekolah SMP maupun SMA di Grobogan, lakukan kegiatan positif daripada kegiatan yang berbahaya dan melanggar hukum,” ujar Kapolres Grobogan.

Dalam hal ini, sambung AKBP Dedy Anung Kurniawan, Polres Grobogan telah melakukan pembinaan, termasuk upaya sosialisasi. Namun, jika masih ada yang melanggar kita akan melakukan penegakan hukum. ( Eko Wicaksono – Lingkar Network )

Similar Posts