Gara-gara Ini Miliaran Dana Bantuan Puso untuk Petani di Grobogan Belum Cair

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pencairan bantuan dana stimulan petani gagal panen (puso) akibat bencana banjir di Kabupaten Grobogan hingga saat ini belum bisa dicairkan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan, Soewignyo, mengatakan bahwa kendala administrasi menjadi penyebab belum cairnya dana bantuan puso kepada petani di wilayah setempat.

Meski demikian, ia mengaku bahwa kendala administrasi tersebut saat ini sudah menemui titik terang berkat bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang langsung turun ke Grobogan.

“Verifikasi dilakukan langsung dari BNPB,” kata Soewignyo pada Selasa, 17 September 2024.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan secara ringkas bahwa pengajuan dana puso dimulai dengan pengumpulan data langsung dari petani, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi dari BNPB dan BPBD tingkat provinsi.

“Setelahnya ada surat pemadanan data dari Dispendukcapil. Lalu review Inspektorat daerah dan muncul SK (surat keputusan) bupati,” bebernya.

“Yang terakhir, surat permohonan rekom Gubernur dan surat permohonan ke BNPB,” imbuhnya.

Dia berharap agar masyarakat yang sebelumnya memiliki kendala administrasi dapat segera datang ke BPBD Grobogan untuk melengkapi kekurangan.

Sebelumnya, Soewignyo mengatakan bahwa untuk mencairkan dana stimulan puso para petani diwajibkan menyetor data titik koordinat lahan sawah dan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan atau SPPT PBB (tumpi).

Pihaknya telah meminta pemadanan data kependudukan penerima bantuan sesuai di SK Bupati dan kemudian dicocokkan dengan data Dispendukcapil.

“Pemadanan data itu nantinya untuk memastikan identitas penerima bantuan benar-benar orangnya,” kata Wignyo.

“Selain itu, memastikan penerima bantuan masih hidup atau sudah meninggal. Ketika sudah meninggal harus dibuatkan surat keterangan ahli waris,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk persoalan tumpi saat ini sudah selesai, tinggal pencocokan data dari para petani dengan Dispendukcapil.

Selain persoalan titik koordinat dan tumpi, Soewignyo juga mengeluhkan lambatnya pembuatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang menyebabkan proses pencairan dana stimulan terhambat.

“Simbolisasi penyerahan bantuan kan bulan Desember 2023, tapi juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) baru turun Maret 2024,” imbuhnya.

Diketahui, Kabupaten Grobogan menerima bantuan dana stimulan puso senilai Rp 8,45 miliar. Bantuan sebanyak itu dibagi ke 3.000 petani dengan luas keseluruhan lahan 1.056 hektare.

Sementara itu, petani yang sudah ter-cover Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tidak dimasukkan dalam penerima bantuan puso.

Menurut Soewignyo, AUTP bernilai Rp 6 juta per hektare, sedangkan bantuan pemerintah dana stimulan puso sebesar Rp 8 juta per hektar.

“Nanti uangnya langsung ke rekening petani. Buku tabungannya sudah disediakan, tapi masih diblokir pemerintah, menunggu syarat selesai,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts