KPU Grobogan Buka Rekrutmen Pantarlih untuk Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa membuka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Diketahui, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil Pemilu di Grobogan berjumlah 1.136.169. Data itu, akan disusun sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Komisioner KPU Grobogan bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ngatiman, menjelaskan keberadaan Pantarlih  bertujuan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih di lingkungan TPS pantarlih.

Lebih lanjut, sambung Ngatiman pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada telah dibuka sejak 13 Juni kemarin hingga 19 Juni.

 “Sementara, penelitian administrasi calon Pantarlih dilakukan 14 juni hingga 20 Juni nanti,” kata Ngatiman, Selasa (18/6).

Lebih lanjut, Ngatiman mengatakan penetapan calon Pantarlih yang terpilih yakni pada tanggal 23 Juni.

“Sementara, masa kerja petugas Pantarlih dimulai keesokan harinya pada 24 Juni hingga 25 juli,” sambung Ngatiman.

Mengenai kebutuhan Pantarlih, menurut Ngatiman, idealnya setiap satu TPS satu Pantarlih, namun dikarenakan satu TPS jumlah pemilihnya lebih dari 400 pemilih, maka PPS dapat mengangkat 2 Pantarlih untuk TPS tersebut.

Dikatakan, dari 280 desa di 19 kecamatan Kabupaten Grobogan terdapat 2.139 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari keseluruhan TPS akan ada 1.136.169 Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hasil Pemilu. Data itu, terbagi antara data laki-laki sebanyak 566.119 dan perempuan sebanyak 570.050.

“Untuk Kabupaten Grobogan dalam Pilkada 2024 nanti ada 2.139 TPS sehingga kebutuhan Pantarlih adalah 4.181 orang,” tandas Ngatiman.

Sebagai informasi tambahan, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Grobogan dalam rekrutmen Pantarlih juga telah memetakan potensi kerawanan yang akan terjadi. Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menginstruksikan jajarannya untuk menjalankan strategi pencegahan dan pengawasan. Yaitu pengawasan melekat (waskat) dan disiplin melaporkan hasil pengawasan melalui alat kerja pengawasan (AKP).

Di sisi lain, Fitri mengatakan bakal melakukan konsolidasi dengan pemantau pemilihan, membuka posko aduan daring maupun luring. Kemudian menghimbau ke KPU dan jajaran dibawahnya untuk taat prosedur pembentukan Pantarlih, dan koordinasi dengan KPU dan jajarannya untuk mendapatkan data pemilih yang akurat. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts