15.779 Lembar Surat Suara Cacat di Grobogan Dimusnahkan Sehari Jelang Pemilu 2024

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan membakar surat suara rusak atau cacat pasa Selasa, 13 Februari 2024.

Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo, total ada 15.779 lembar surat suara rusak yang dimusnahkan. Jumlah itu terdiri dari 428 lembar surat suara pemilihan presiden, 2.188 lembar surat suara pemilihan DPR RI dan 8.530 lembar surat suara pemilihan DPD RI.

Selanjutnya, 1.754 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi serta 2.879 lembar surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

“Mulai hari ini atau H-1 pemungutan suara, tidak ada lagi surat suara yang berada di luar kotak suara. Semua surat suara rusak dan berlebih kita musnahkan,” kata Agung.

Pemusnahan surat suara, jelas Agung bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat proses pencoblosan atau pemungutan suara. Selain itu, surat suara yang cacat itu dibakar agar tidak disalhgunakan.

“Semua dimusnahkan, agar tidak di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Di samping itu, Agung menepis isu adanya kelebihan surat suara Pemilu 2024 di salah satu wilayah Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, semua distribusi logistik di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan, termasuk jumlah surat suara sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing TPS yang ada.

“Tidak ada (kelebihan suara). Kita jamin. Adanya, ya ini yang kita musnahkan (dibakar),” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts