Ribuan Formasi PPPK Tersedia di Grobogan, Ada Guru hingga Tenaga Teknis

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada tahun ini sudah mengajukan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)

“Alhamdulillah jumlah formasi yang disetujui Menteri PAN RB sama dengan yang Pemkab Grobogan ajukan, yakni total 2.820 formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ucapnya pada Senin, 18 September 2023.

Ia menekankan, calon PPPK hanya bisa diikuti bagi yang sudah melaksanakan wiyata bakti.

“Syarat masuk PPPK adalah wiyata bakti dan juga usia mungkin yang membedakan. Kalau CPNS ‘kan 35 tahun, namun PPPK bisa satu tahun sebelum BOP atau usia pensiun. Katakanlah guru berarti usia 59 karena usia pensiun guru 60 tahun,” ucapnya.

Sementara, rincian total 2.820 formasi sesuai Pengumuman Seleksi PPPK yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan Anang Armunanto dalam surat edaran penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2023 yakni kebutuhan PPPK Tenaga Guru sebanyak 1.720 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 884 formasi, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 216 formasi.

“Formasi umum kategori pelamar PPPK Guru meliputi, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan Guru Non-ASN yang baru mengajar kurang dari 3 tahun,” kata Anang Armunanto.

Ia  melanjutkan, formasi khusus kategori pelamar PPPK Kesehatan, Formasi Khusus meliputi yang pertama Eks Tenaga Honorer Kategori II (terdaftar di database BKN dan melamar di Instansi Pemerintah tempat bekerja) dan Tenaga Non-ASN (melamar di instansi pemerintah tempat bekerja dan pengalaman kerja minimal 2 tahun terus-menerus yang relevan dengan bidang kerja yang dilamar).

“Untuk formasi umum adalah pelamar yang memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan minimal dua tahun,” imbuhnya.

Sebagai informasi, persyaratan umum lainnya untuk mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahun Anggaran 2023 dapat diakses melalui website BKPPD Kabupaten Grobogan. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts