Tekan Peredaran Narkoba, 19 Kampung Tangguh Antinarkoba Diluncurkan di Grobogan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Polres Kabupaten Grobogan meluncurkan 19 kampung tangguh antinarkoba di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Senin, 26 Juni 2023 bertepatan dengan peringatan Hari Narkoba internasional dan Hari Bhayangkara ke-77.

Kegiatan yang merupakan salah satu program nasional ini, diterbitkan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pembentukan ini juga dihadiri secara daring oleh 18 polsek, pemerintah desa, dan camat.

Kegiatan ini selaras dengan perintah Kapolri melalui Kapolda Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang diluncurkan di Polres Kendal dan wilayah lain.

“Kapolri menghimbau agar seluruh Polres menambah jumlah kampung tangguh antinarkoba,” terangnya pada acara yang berlangsung di aula kantor Balai Desa Ngraji.

Pihaknya bersyukur, atas dikukuhkannya 19 kampung tangguh antinarkoba di antaranya, Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi; Desa Jambon, Kecamatan Pulokulon; Desa Tambirejo Kecamatan Tegowanu; Desa Selojari, Kecamatan Klambu; Desa Kunjeng Kecamatan Gubug.

Kemudian Desa Leangan, Kecamatan Penawangan; Desa Sugihan, Kecamatan Toroh; Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi; Desa Karangsari, Kecamatan Brati; Kelurahan Grobogan; Dusun Tahunan, Desa Ngaraparap, Kecamatan Ngaringan; Kelurahan Kunden Kecamatan Wirosari.

Selanjutnya, Desa Klitikan Kecamatan Kedungjati; Dukuh Geyer, Desa Geyer; Desa Padang Kecamatan Tanggungharjo; Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan; Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo; Desa Sulursari, Kecamatan Gabus, Dusun Bledugkuwu, Desa Sumberejosari, Kecamatan Karangrayung, Desa Kelampok, Kecamatan Godong.

“Sebelumnya, kita sudah punya 4 kampung tangguh antinarkoba. Jadi, total ada 23 kampung tangguh antinarkoba,” bebernya.

Pihaknya berharap, kampung tangguh antinarkoba bisa bertambah lagi ke depannya. Polri dan BNN sudah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun angka peredaran narkoba masih bertambah.

“Dengan adanya kampung tangguh antinarkoba ini, diharapkan Polri bisa memetakan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Diketahui, maksud dan tujuan adanya kampung anti narkoba ini, untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan, pencegahan, dan pengamanan terkait peredaran narkoba di wilayah yang lebih menyeluruh. Ini merupakan implementasi rencana aksi Nasional program desa bersih dari narkoba atau Bersinar, melalui fasilitas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan prioritas penggunaan dana desa.

“Tentu di dalam pembentukannya ada pengurus atau relawan antinarkoba yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota yang didukung dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ketika dimungkinkan, bisa melibatkan unsur IPWL,” urainya.

Selanjutnya, tambahnya, akan disiapkan posko yang dilengkapi dengan papan struktur organisasi dan banner yang berisi imbauan untuk menolak narkoba.

Ditambahkannya, tugas yang harus dilakukan relawan antara lain, melaksanakan kontrol di lokasi rawan peredaran narkoba secara rutin, menyusun jadwal kegiatan dan melaporkan kegiatan secara berjenjang baik kepada desa, muspika maupun Polres.

Kemudian, membentuk agen informasi untuk mencari informasi terkait peredaran narkoba, memberikan informasi kepada masyarakat terkait kontak person, layanan anti narkoba mulai dari petugas Polri, BNN maupun IPWL;

Selanjutnya, melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap bahaya penggunaan narkoba, serta elalu berkoordinasi dengan petugas Polri khususnya Satuan Narkoba yang secara insidentil melakukan cek urin jika diperlukan.

Kapolres Grobogan menghimbau, seluruh pihak yang terlibat dalam program kampung tangguh antinarkoba dapat menjalankan tugas yang diberikan. Sebab, ini merupakan tugas mulia dan mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan ikhlas.

“Supaya bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, Hendro Satmoko menjelaskan, program ini selaras dengan program Polres Grobogan untuk memberantas jaringan antinarkoba dan mempersempit penyebarannya.

Diharapkan, ke depan wilayah hukum Polres Grobogan bebas narkoba. Sehingga bisa tercipta wilayah yang kondusif dan nyaman.

“Dengan pencanangan kampung tangguh ini, tidak hanya seremonial belaka, melainkan ada hasilnya,” ungkapnya.

Polres Grobogan juga telah melakukan sejumlah peredaran narkoba di wilayah hukum  Kabupaten Grobogan. Dengan terbentuknya kampung tangguh ini, diharapkan semua elemen bisa bersinergi mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Grobogan.

“Acara ini diharapkan tidak hanya berlangsung secara seremonial saja. Tetapi juga ada hasilnya di kemudian hari dengan dibuktikan wilayah hukum Polres Grobogan bersih dari narkoba,” harapnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Similar Posts