Wisuda TK-SMA Tuai Pro Kontra, Ini Kata Kepala TK di Purwodadi Grobogan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Acara wisuda kelulusan yang digelar di tingkat TK, SD, SMP, dan SMA masih menjadi sorotan, baru-baru ini. Adapun pelaksanaan wisuda di tingkat TK hingga SMA menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Sinar Bangsa, Langgeng Kasiyati mengatakan bahwa, kegiatan akhir tahun yang dilakukan di sekolahnya bukan acara wisuda, namun lebih tepatnya dokumentasi dan perpisahan antara murid dan guru. 

Yati panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa acara tersebut merupakan acara rutin tahunan, dan bukan acara wisuda seperti di perguruan tinggi.

“Acara tersebut hanya berisi outbound, hasil kreasi anak, pentas seni, dan dokumentasi,” ucapnya, pada Senin, 19 Juni 2023 di Purwodadi, Grobogan.

Dia menambahkan, pentingnya perpisahan dan dokumentasi sebagai kenang-kenangan antara peserta didik dengan guru.

“Kalau dari saya hal tersebut kembali ke setiap lembaga. Karena setiap lembaga mungkin sudah punya program sendiri yang berhubungan dengan kegiatan akhir tahun pelajaran,” jelasnya.

Menurut Yati, acara perpisahan TK Sinar Bangsa merupakan kesepakatan antara guru dengan orang tua/wali murid. Termasuk dengan biaya yang akan dikeluarkan, sudah diberitahukan di awal tahun pelajaran.

“Di awal tahun biasanya perkiraan biaya saja. untuk rinciannya disampaikan ketika mendekati bulan pelaksanaannya,” tambahnya.

Yati juga berharap, agar semua pihak bisa menanggapi hal ini dari banyak sudut. Mulai dari lembaga harus bisa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan siswa. Begitu pun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan agar bisa melakukan sosialisasi, jika memang acara wisuda di tingkat sekolah dilarang.

“Dari pihak orang tua mungkin juga bisa memberikan masukan atau menyampaikan saran jika dirasa ada kegiatan yang kurang pas kepada pihak sekolah dengan cara kekeluargaan. Karena bertujuan baik, dan tidak memiliki niat yang buruk, acara akhir tahunan akan tetap baik. Karena orang tua juga berhak tau selama anaknya sekolah bisa berkarya,” tutupnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts