4.037 Botol Miras di Grobogan Dimusnahkan Jelang Lebaran 2024

GROBOGAN, Lingkarjateng.id Pemerintah bersama Polres Grobogan bekerjasama memberantas peredaran minuman keras melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) selama 20 hari. Hasilnya 4.037 botol dan 5 jerikan miras berbagai merek disita untuk dimusnahkan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa miras jenis bir sebanyak 2.116 botol, miras berbagai merek 1.047 botol, arak sebanyak 874 botol dan 5 jeriken.

“Semua barang bukti merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat yang sebelumnya telah dilaksanakan selama 20 hari,” ungkap AKBP Dedy, Kamis, 4 April 2024.

Operasi pekat tersebut juga menyasar tindakan asusila dan penyalahgunaan narkoba. Dengan operasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan khusyuk dalam beribadah selama Ramadan dan lebaran nanti.

“Mudah-mudahan menjadi bagian dari pelayanan ke masyarakat agar semakin membuat tenang dan nyaman,” imbuhnya.

Selain operasi pekat, Polres Grobogan juga melakukan pengamanan arus mudik lebaran 2024 dengan menerjukan personel gabungan yang terdiri dari anggota polresm TNI, Dinas Perhubungan, hingga tenaga kesehatan.

“Polres Grobogan menerjunkan 333 personel dibantu dengan 42 personel dari TNI, kemudian kita juga dibantu dari personel Dishub, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan organisasi-organisasi lain yang membantu pengamanan, dalam menghadapi arus masyarakat yang mudik dan balik pada lebaran kali ini,” paparnya.

Sedangkan untuk pelayanan arus mudik lebaran, Polres Grobogan menyiapkan 7 pos pengamanan dan pelayanan lalu lintas, termasuk pos di titik-titik keramaian seperti terminal dan tempat wisata.

“Pos di strong point, seperti di terminal maupun tempat wisata, yang dimungkinkan kegiatan masyarakat meningkat,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts