Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kejari Grobogan Cek Fisik Bangunan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Sebanyak 12 saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Grobogan atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede.

Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo menyebutkan 12 saksi yang diperiksa terdiri sembilan saksi dari Dinas Pendidikan dan tiga orang dari pihak swasta.

“Ke depannya tidak menutup kemungkinan masih akan ada saksi-saksi, ataupun ahli lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Serta, akan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini,” jelasnya, Senin, 29 April 2024.

Selain pemeriksaan saksi, tim Kejari Grobogan juga melakukan pemeriksaan fisik gedung SDN 2 Sumurgede yang baru selesai dibangun kurang lebih satu tahun terakhir. Pemeriksaan fisik bangunan turut disaksikan oleh CV. Dua Cahaya selaku kontraktor pelaksanaan. Pemeriksaan dilakukan Tim Ahli Bangunan Gedung dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penaraan Ruang (PUPR) Grobogan didampingi penyidik dan Kepala Kejari Grobogan.

Belum Genap Setahun, Bangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Rusak Lagi

Adapun kerusakan gedung SDN 2 Sumurgede antara lain terdapat tembok retak hingga plafon ambrol. Padahal pembangunan gedung SDN 2 Sumurgede baru rampung setahun lalu dengan anggaran Rp438 juta.

“Melalui kegiatan pemeriksaan di lapangan berupa pengecekan fisik atas bangunan SDN 2 Sumurgede, yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Bangunan Gedung, dapat diketahui bagaimana struktur bangunan tersebut. Serta penyebab terjadinya kerusakan fisik gedung yang baru di tahun 2022 lalu selesai terbangun,” terang Frengki.

Frengki mengatakan pemeriksaan ini bertujuan menemukan kebenaran materiil yang digunakan, melalui penilaian obyek fisik dan hasil penghitungan serta penilaian tim ahli.

Hal itu nantinya jadi salah satu dasar menemukan indikasi awal potensi kerugian uang negara dalam pembangunan gedung sekolah. “Sehingga tim penyidik dapat mengambil sikap dalam menentukan tersangka dalam kasus ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts