Anggota KPPS di Grobogan Meninggal Dunia, Sempat Tidur Tidak Bangun Lagi

GROBOGAN, Lingkarjateng.id  – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan, Qurniawan Adi Utomo pada Rabu, 21 Februari 2024 membenarkan bahwa, salah satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Grobogan meninggal dunia.

Anggota KPPS tersebut adalah Nur Puji Mulyati. Ia bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Anggota KPPS yang berusia 52 tahun itu meninggal dunia pada Selasa, 20 Februari 2024 diduga karena kelelahan saat bertugas.

Sekretaris KPU Grobogan mengungkapkan bahwa, anggota KPPS tersebut meninggal tanpa ada tanda-tanda sakit sebelumnya bahkan anggota KPPS tersebut masih baik-baik saja setelah penghitungan suara selesai.

“Dari informasi yang kita dapatkan korban tidak sakit sebelumnya,” kata Qurniawan Adi Utomo, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Senada, Komisioner KPU Grobogan Ngatiman mengatakan bahwa keadaan anggota KPPS tersebut sehari sebelum meninggal masih baik-baik saja dan sempat kumpul ngobrol bersama tetangga.

Ngatiman mengungkapkan, berdasarkan keterangan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, anggota KPPS itu sempat mandi dan tidur pagi.

“Korban sempat mandi dan tidur pagi, namun hingga siang korban tidak bangun,” terangnya.

Terkait santunan kematian dan kecelakaan kerja, pihaknya menjelaskan sesuai dengan keputusan KPU 59 tahun 2023.

“Kecelakaan kerja dan kematian itu dilaksanakan pada saat menjalankan kerja,” katanya.

KPU Grobogan selalu berupaya membantu para petugas pemilu 2024 dengan memperjuangkan santunan.

Hal ini tidak hanya untuk petugas yang meninggal dunia namun juga untuk petugas yang sedang  mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Data yang terkumpul, kata dia, diajukan ke provinsi agar ditindaklanjuti oleh pusat.

“Sementara ada 4 petugas yang sakit telah diverifikasi dan 16 belum terverifikasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts