Digitalisasi Koperasi di Grobogan Baru Capai 30 Persen, Dinkop UKM Ungkap Alasannya

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Grobogan mencatat baru ada 30 persen koperasi di Grobogan yang menerapkan digitalisasi koperasi. Sementara, 70 persen lainnya belum menerapkan sistem digitalisasi koperasi.

Sub Koordinator Penilaian Kesehatan Koperasi Dinkop UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan mengatakan bahwa, sebagian besar koperasi di Grobogan masih banyak yang menggunakan sistem lama. Hal tersebut pun dinilai sangat menghambat perkembangan dunia koperasi di Grobogan.

Di era digital seperti ini, kata dia, perlu adanya optimalisasi penggunaan perangkat digital dalam hal pelayanan, termasuk pelayanan koperasi. Sehingga, para anggota dapat mengakses informasi terkait koperasi.

Dari banyaknya koperasi yang belum menerapkan sistem digitalisasi, lanjut dia, dikarenakan beberapa koperasi mengalami kendala dalam beberapa hal.

“Ada beberapa kendala yang sering dihadapi para pengelola koperasi. Diantaranya terbatasnya sumber daya manusia (SDM), masih nyaman menggunakan sistem yang lama, serta beberapa koperasi kurang memadai terkait fasilitas yang dimiliki,” kata Nur Ichsan, pada Senin, 7 Agustus 2023.

Tak hanya itu, sebagian teman-teman pengelola dan anggota koperasi juga masih banyak yang belum memahami secara detail informasi digitalisasi koperasi serta ketidaktahuan manfaat dari program digitalisasi.

“Jadi perlu kita beri semangat buat teman-teman koperasi dan anggotanya untuk bisa menerapkan digitalisasi dalam usaha pelayanan anggota. Sehingga bisa memajukan koperasi yang ia kelola,” tuturnya.

Dengan menerapkan digitalisasi koperasi, diharapkan koperasi akan mampu menyesuaikan dengan kemajuan teknologi online, dan memudahkan koperasi melakukan transaksi secara cepat dan aman.

“Kemudian juga akan memudahkan anggota untuk mengetahui transaksi setiap saatnya secara update. Serta akan memberikan kemudahan bagi pengurus koperasi untuk melakukan pengawasan secara online,” jelasnya.

Penerapan digitalisasi koperasi ini menjadi tuntutan wajib bagi koperasi agar tidak tertinggal dengan badan usaha lain. Di mana, hampir semuanya sudah menerapkan sistem digitalisasi.

“Mari kita ikut menyukseskan digitalisasi koperasi modern untuk mewujudkan koperasi yang sehat dan mandiri, sehingga dapat bermanfaat secara luas,” tandasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts