Meski Terima Rekom PKB, Pasangan Bambang-Catur Belum Kantongi Tiket Pilkada Grobogan

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pasangan Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto (Bambang-Catur) resmi menerima rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju pada Pilkada Grobogan 2024 mendatang.

Rekomendasi untuk Bambang Pujiyanto dan Catur Sugeng Susanto sebagai pasangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Grobogan itu tertuang dalam dokumen model B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, di Jakarta pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Sekretaris Desk Pilkada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Grobogan, Ahmad Fatoni, mengonfirmasi bahwa partainya telah resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Bambang-Catur.

“Ya (sudah B1-KWK),” katanya singkat saat dihubungi melalui saluran telepon pada Senin, 19 Agustus 2024.

Seperti diketahui, dokumen model B1-KWK merupakan dokumen persyaratan untuk mendaftar di KPU. Meski mengantongi B1-KWK dari PKB, namun pasangan Bambang-Catur masih butuh dokumen serupa dari parpol lain yang memiliki minimal 2 kursi dewan untuk mendaftar pada Pilkada mendatang. Sebab, jumlah kursi PKB di DPRD Grobogan saat ini hanya 8 kursi.

Sementara itu, Bambang Pujiyanto, mengamini adanya edaran foto atau serah terima dokumen rekomendasi dari DPP PKB kepada dirinya dan Catur Sugeng Susanto.

“Kemarin disiarkan live streaming, insyaallah doa kita bersama pasangan Bambang-Catur akan maju ke kontestasi Pilkada 2024,” ungkap Bambang yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Grobogan pada Senin, 19 Agustus 2024.

Optimisme Bambang maju dalam Pilkada semakin terang setelah menerima dokumen rekomendasi dari PKB. Sehingga, pihaknya membuka peluang koalisi kepada partai lain, termasuk partai nonparlemen.

“Akan maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berkoalisi insyaallah dengan Golkar, PPP, dan partai nonparlemen yang ada delapan partai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan, partai nonparlemen yang akan menjadi koalisi itu merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa partai nonparlemen dapat menjadi pengusung calon.

“itu informasi dari teman-teman pengusung (partai non parlemen, red.),” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini masih ada tiga partai politik (parpol) besar yang belum mengeluarkan rekomendasi kepada para bakal calon bupati di Grobogan, yaitu PDIP, Golkar, dan PPP.

Meski demikian, PDIP kemungkinan akan menjatuhkan rekomendasinya kepada kader partai sendiri yaitu Setyohadi. Dengan jumlah 17 kursi dewan yang diperoleh pada Pemilu 2024 lalu, PDIP dipastikan bisa mengusung calon sendiri pada Pilkada Grobogan yang pendaftarannya dimulai tanggal 27 Agustus nanti. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts