Pelaku UMKM Grobogan Diimbau Tidak Pinjam Modal Usaha ke Rentenir

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Grobogan mengimbau para pelaku UMKM tidak mendekati rentenir, atau yang biasa disebut “Bank Plecit”.

Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan Pradana Styawan mengatakan bahwa, UMKM akan sulit berkembang jika dekat dengan rentenir. Namun, karena terkendala modal, para pelaku UMKM terkadang terpaksa harus meminjam uang dengan rentenir.

Menurutnya, rentenir yang melakukan usaha simpan pinjam dengan cara jemput bola dan kemudahan pengurusan sangat menarik bagi pelaku usaha. Namun, tingginya bunga yang diberikan, menurutnya akan memberatkan para pelaku usaha di kemudian hari.

“Sehingga beban bunga yang tinggi membuat kemampuan pembayaran angsuran yang rendah dan berdampak sampai mematikan usaha,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para pedagang terkait program pemerintah yang bisa membantu para pelaku UMKM. Sehingga, diharapkan para pelaku usaha tidak terjebak dengan bujuk rayu rentenir.

“Hal ini sangat diperlukan, di antaranya adalah program KUR bagi usaha produktif dengan bunga 6 persen per tahun. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, dengan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan juga telah mengeluarkan program KUMDA (Kredit Usaha Mikro Daerah) dengan tanpa agunan dan bunga sebesar 2 persen. Kini program ini masih dilakukan evaluasi efektivitasnya.

Di sisi lain, untuk menghalau berkembangnya rentenir, Disperindag Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan BUMD/BUMN Perbankan untuk menggarap permodalan sektor produktif di pasar rakyat.

“Bahkan beberapa telah tersedia kantor kas layanan, sehingga masyarakat lebih mengenal pinjaman yang lebih masuk akal, serta dengan perjanjian yang lebih jelas,” ujarnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Similar Posts