Anggota KPPS di Grobogan Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke RS Beberapa Kali

GROBOGAN,Lingkarjateng.id – Salah satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 12 Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Petugas KPPS itu adalah Saeroni. Ia bertugas sebagai anggota KPPS di TPS 12. Ia meninggal dunia pada Senin malam, 26 Februari 2024 dan dimakamkan pada hari ini Selasa, 27 Februari 2024 pukul 09.00 WIB.

Dengan demikian, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Grobogan bertambah.

Kholik, salah seorang warga setempat mengatakan bahwa, anggota KPPS yang berusia 51 tahun itu meninggal di RSUD Purwodadi.

Kholik menjelaskan, Saeroni sebelumnya sudah tidak bisa mengikuti proses penghitungan suara Pemilu 2024 sampai selesai.

Saeroni kemudian dibawa ke RSUD Getas Pendowo Gubug. Lalu Saeroni dirujuk ke RS Wongsonegoro atau Ketileng Semarang.

“Dari RSUD Gubug, kemudian dirujuk ke Ketileng Semarang. Setelah itu dibawa pulang,” kata Kolik, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Namun, kata dia, Saeroni kembali kambuh hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Purwodadi dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam, 26 Februari 2024.

“Meninggal tadi malam di Purwodadi,” tambah Kholik.

Sementara itu, Kapolsek Gubug Iptu Sunarto mengungkapkan bahwa, Saeroni sebelumnya telah diminta untuk mundur menjadi petugas KPPS, namun ia bersikukuh.

“Sebenarnya sejak awal diminta mengundurkan diri, tapi beliaunya tidak mau,” kata Kapolsek Gubug.

Ia menambahkan, berdasarkan deteksi awal, Saeroni diketahui memiliki penyakit asam urat yang tinggi. Selain itu, terdapat pula cairan pada paru-paru. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Similar Posts